Kita sering mendengar, banyak orang yang mendo’akan pasangan pengantin baru dengan“Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah,” namun sedikit sekali yang memiliki pemahaman utuh tentang do’a tersebut.
Sebagai
seorang muslim, kita harus memiliki gambaran aturan Islam yang utuh
tentang hal-hal yang patut diperhatikan pada pra pernikahan, pada saat
berlangsung pernikahan, danpasca pernikahan. Sehingga seseorang
yang akan, sedang, dan telah lama melalui kehidupan rumah tangga bisa
menjadikan Islam sebagai pedoman.
Saat ini, perhatian mayoritas masyarakat lebih sering hanya tertuju pada seremonial pernikahan, sementara sisi penting pasca pernikahan
yaitu keberlangsungan menjalani hidup baru dengan suatu aturan nyaris
tidak diperhatikan. Inilah pentingnya persiapan sedini mungkin.
Menjalani
kehidupan rumah tangga tak lepas dari masa-masa sulit. Permasalahan
demi permasalahan mulai dari yang sederhana hingga masalah besar dan
terbilang prinsipil akan mewarnai biduk rumah tangga insan. Karenanya,
dalam membangun keluarga yang sakinah dibutuhkan Syari’at Islam sebagai
rujukan. Tuntunan yang akan mengiringi perjalanan kehidupan rumah tangga
dan keluarga.
Apa sebenarnya makna SaMaRa? Sakinah. Mawaddah. Wa Rahmah.
Sakinah yang berasal dari kata as-sakan, sama maknanya dengan al-mi’nan,
berarti ketenteraman dan kedamaian. Suami merasa tenteram di sisi
istrinya, istri pun merasa tenteram di sisi suaminya, ada timbal balik.
Kehidupan yang seperti ini penuh dengan persahabatan.
Mawaddah maknanya
adalah saling mencintai. Yang dominan di sini unsur fisik. Berdasarkan
hadits, dinikahinya wanita itu karna empat perkara, salah satunya adalah
kecantikan. Yang bisa memunculkan kecintaan dominan dari fisik, itu
bukan sesuatu yang salah, itu fitrah. Misalnya, bagi istri, orang yang
paling gagah dan tampan adalah suaminya. Begitu pula bagi suami,
istrinya adalah wanita tercantik sedunia. Terdengar berlebihan, tapi
begitulah gambaran mawaddah.
Rahmah berarti
kesetiaan, perhatian, dan rasa sayang. Sifatnya lebih objektif, yakni
kasih sayang untuk kepentingan orang yang dikasihsayangi. Hal ini
didapatkan dari sisi lain cantik fisik. Contohnya, seorang istri yang
sibuk mengurus anak yang sedang sakit, lalu rambutnya berantakan, namun
di sinilah justru muncul rahmah. Yakni ketika sang suami melihat istrinya telah berusaha keras menjaga dan mengurus anaknya yang sedang sakit.
Keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah hanya bisa diwujudkan oleh suami yang shalih dan istri yang shalihah. Berikut adalah kriteria suami yang shalih:
1. Memberi nafkah
2. Menggauli istri dengan baik (al-’usyroh hasanah)
3. Melindungi istri sebagai kehormatannya
4. Menghukumi secara syar’i serta tidak membenci istri
5. Tidak boleh menjelek-jelekkan/memburukkan
6. Tidak boleh membencinya
Adapun kriteria istri yang shalihah adalah sebagai berikut:
1. Ta’at pada Allah SWT dan suami
2. Berhias untuk suami
3. Mengurus rumah, menjaga dirinya dan harta suaminya
4. Membantu suami menggapai akhirat
5. Memergauli suaminya dengan baik
Dengan memahami makna SaMaRa, dan tahu bagaimana mewujudkannya, maka tinggal memraktekkan apa yang telah dituntun Islam.
0 komentar:
Posting Komentar