Pembuangan Tinja di Sekitar Kita

Di mana biasanya kita membuang sisa-sisa kotoran tubuh kita [tinja]? Tahukah Anda ke mana tinja tersebut 'lari' dari 'limbah' WC?

Ternyata, fenomena pembuangan tinja sudah menjadi hal biasa, bahkan di sembarang tempat.

Tinja diangkut oleh mobil tangki untuk kemudian dialihkan ke got-got di pinggiran jalan atau sungai yang sudah tak terpakai.

Sungai Cisadane, misalnya, sudah menjadi tempat pembuangan tinja rutin bagi oknum tertentu.

Ke mana aliran sungai tersebut?
Ia mengalir ke aliran PAM! Bisa dibayangkan bila air yang kita gunakan untuk mandi, mencuci, dan minum terkontaminasi dengan tinja. Tak jarang pula tinja itu digunakan untuk pengairan sawah dan lahan sayuran. Dapat dipastikan sayuran itu menjadi tercemar.

Hasil penelitian di Puslit Limatologi LIPI, cibinong, mengatakan bahwa sayur bayam yang diairi oleh tinja dan sampel air yang diambil dari air sungai yang berasal dari aliran sungai 'penampung' tinja itu telah tercemar racun bagi manusia.

Warga sekitar merasakan akibat buruknya. Bau yang menyengat tentu saja mengganggu aktivitas warga. Rumah makan yang ada di sekitar sana pun terpengaruh oleh bau uapnya yang naik ke atas bercampur dengan angin yang dihirup manusia.

Warga sekitar akhirnya memrotes kegiatan pembuangan tinja tersebut ke sunga, namun protes yang telah mereka lancarkan selama 3 tahun tak juga mendapat tanggapan positif dari pemerintah pada perubahan cara pengelolaan tinja yang tak merugikan masyarakat.

Bahkan oknum yang rutin menjadikan sungai sebagai limbah tinja mengaku bahwa setiap 1 kali pembuangan tinja ke sungai mereka membayar hingga Rp.6.000,- entah ke sumber mana.

Bila menengok hukum negri ini, aktivitas itu pelakunya bisa dikenakan denda Rp.500.000.000,- atau sama dengan 10 tahudn penjara. Hal itu tertuang dalam pasal 41&43 UUD No 53 tahun 1997. Tak ada jera dengan sanksi itu, sungai tetap menjadi tempat pembuangan tinja liar, karna tak punya alternatif selain sungai atau got dipinggir jalan.


Bagaimana sebenarnya kinerja pemerintah dalam mengatasi pembuangan tinja?
Di Cibitung, ada tempat pembuangan tinja resmi dari pemerintah, yang diberi nama Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja [IPLT].

Di sana, tinja dibuang ke tempat pengadukan untuk diolah lagi lalu ampasnya ditampung, airnya dialirkan ke sungai. Lumpur tinja itu bisa dimanfaatkan menjadi pupuk.

Namun sayang, pengelolaannya masih tidak terurus dan berfungsi dengan baik. Dan warga sekitar tetap dirugikan oleh baunya, karna mesin pelebur tinja tidah tertutup.

Warga sekitar pun protes, tapi juga tak ada tindak lanjut dari pemerintah. Bahkan kepala IPLT Bantar gembang, Naseh, dan Kepala Bidang Kebersihan, H. Abdul malik, menganggap tak ada masalah dengan proses pengelolaan tinja dan semuanya berjalan baik-baik saja.
Ironi sekali ya.

0 komentar: